Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Eldi Azwar, Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa serta perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar memimpin pemusnahan 175 batang ganja serta 39 kg bungkusan berisi ganja di Markas Polresta Banda Aceh, Jumat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Eldi Azwar, Kapolresta Banda Aceh Kombes T Saladin, Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa serta perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Besar memimpin pemusnahan 175 batang ganja serta 39 kg bungkusan berisi ganja di Markas Polresta Banda Aceh, Jumat.
Dua tersangka dihadirkan pada acara pemusnahan barang bukti ratusan batang ganja dan 39 kg bungkusan ganja tersebut. Polisi masih mengejar tiga tersangka lainnya.
Dua tersangka dihadirkan pada acara pemusnahan barang bukti ratusan batang ganja dan 39 kg bungkusan ganja tersebut. Polisi masih mengejar tiga tersangka lainnya.
Ganja yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil temuan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh pada 29 Januari silam di sebuah ladang di kawasan Ie Seum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Ganja yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil temuan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh pada 29 Januari silam di sebuah ladang di kawasan Ie Seum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Polisi Musnahkan Ratusan Batang Ganja

31 Maret 2017 14:23
Metrotvnews.com, Banda Aceh: Sebanyak 175 batang ganja serta 39 kilogram bungkusan berisi ganja hasil temuan Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu dimusnahkan di Markas Polresta Banda Aceh, di Banda Aceh, Jumat (31/3/2017). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. AFP Chaideer Mahyuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News musnahkan ganja