Wakajati NTB Anwarudin (kanan) menunjukkan barang bukti berupa uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadis Pariwisata Lombok Barat saat jumpa pers di kantor Kejari Mataram, NTB.
Wakajati NTB Anwarudin (kanan) menunjukkan barang bukti berupa uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kadis Pariwisata Lombok Barat saat jumpa pers di kantor Kejari Mataram, NTB.
Petugas Kejaksaan Negeri Mataram NTB melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat berinisial Ispan Junaidi yang diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp95.850.000 atas kasus fee proyek pengembangan pariwisata di Lombok Barat.
Petugas Kejaksaan Negeri Mataram NTB melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat berinisial Ispan Junaidi yang diamankan bersama barang bukti uang senilai Rp95.850.000 atas kasus fee proyek pengembangan pariwisata di Lombok Barat.
Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam itu diduga kuat jatah yang diterima Ispan Junaidi dari pihak pemenang tender.
Uang yang diamankan dari tas ransel warna hitam itu diduga kuat jatah yang diterima Ispan Junaidi dari pihak pemenang tender.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi dikawal petugas Kejari Mataram usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi dikawal petugas Kejari Mataram usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB.

Uang Rp95 Juta Diamankan dalam OTT Kadis Pariwisata Lombok Barat

12 November 2019 22:09
Mataram: Petugas Kejaksaan Negeri Mataram NTB melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat Ispan Junaidi, Selasa, 12 November 2019. Dalam OTT tersebut, kejaksaan mengamankan barang bukti uang senilai Rp95.850.000 atas kasus fee proyek pengembangan pariwisata di Lombok Barat. Antara Foto/Ahmad Subaidi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News ott