Mataram: Petugas Kejaksaan Negeri Mataram NTB melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat Ispan Junaidi, Selasa, 12 November 2019. Dalam OTT tersebut, kejaksaan mengamankan barang bukti uang senilai Rp95.850.000 atas kasus fee proyek pengembangan pariwisata di Lombok Barat. Antara Foto/Ahmad Subaidi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News