Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 7 Agustus 2019, menahan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS). MI/Antara Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News