Petugas sekolah mengukur suhu tubuh orangtua/wali murid saat pengambilan surat keterangan lulus pelajar kelas IX di SMP Taman Dewasa Jetis, Yogyakarta.
Petugas sekolah mengukur suhu tubuh orangtua/wali murid saat pengambilan surat keterangan lulus pelajar kelas IX di SMP Taman Dewasa Jetis, Yogyakarta.
Gubernur Yogyakarya Sultan HB X melalui Surat Edaran bernomor 421/8194 memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau secara daring dari rumah terhitung mulai 2 hingga 26 Juni 2020 guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
Gubernur Yogyakarya Sultan HB X melalui Surat Edaran bernomor 421/8194 memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau secara daring dari rumah terhitung mulai 2 hingga 26 Juni 2020 guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).

Pemprov Yogyakarta Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah

08 Juni 2020 14:22
Yogyakarta: Gubernur Yogyakarya Sultan HB X melalui Surat Edaran bernomor 421/8194 memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau secara daring dari rumah terhitung mulai 2 hingga 26 Juni 2020 guna mencegah penyebaran virus korona (Covid-19). ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Virus Korona belajar di rumah