Metrotvnews.com, Jakarta: Petugas menggelar barang bukti saat pemusnahan barang bukti persidangan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (16/3/2017). Sebanyak delapan jenis barang bukti persidangan hasil sitaan yang berasal dari perkara pada 2015-2016 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. ANTARA/Rivan Awal Lingga Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News