Jakarta: Terpidana kasus suap dan gratifikasi Otto Cornelis (OC) Kaligis membacakan surat peninjauan kembali (PK) yang kedua, Rabu, 10 April 2018. Ia meminta hukumannya diringankan lagi setelah MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. Antara Foto/Hafidz Mubarak A/Bary Fathahilah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News