Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih (kiri) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih (kiri) berjalan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta.
KPK memeriksa Ade Uu Sukaesih terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012 sampai 2017.
KPK memeriksa Ade Uu Sukaesih terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat tahun anggaran 2012 sampai 2017.
Selain Ade, dua saksi lain yang akan dipanggil adalah Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadan Alamsyah serta eks Kepala DPPKAD Kota Banjar sekaligus eks Plt Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa.
Selain Ade, dua saksi lain yang akan dipanggil adalah Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadan Alamsyah serta eks Kepala DPPKAD Kota Banjar sekaligus eks Plt Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa.

Kasus Suap Proyek PUPR, KPK Periksa Wali Kota Banjar

12 Agustus 2020 20:07
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih, Rabu, 12 Agustus 2020.

Ade akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Selain Ade, dua saksi lain yang akan dipanggil adalah Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadan Alamsyah serta eks Kepala DPPKAD Kota Banjar sekaligus eks Plt Sekretaris Daerah Kota Banjar Yuyung Mulyasungkawa. 

Belum diketahui keterlibatan ketiga saksi tersebut dalam kasus ini. Namun, diketahui KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana kepada para pejabat Kota Banjar dalam kasus ini. ANTARA Foto/Indrianto Eko Suwarso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Kasus Suap OTT di Kementerian PUPR