Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan suap kepada anggota DPR RI terkait proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Abdul Khoir menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/5/2016). Abdul Khoir dituntut oleh Jaksa KPK hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. MI/ROMMY PUJIANTO Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News