Bangka: Ribuan honorer yang bekerja di Kabupaten Bangka diwajibkan tes urine bebas narkoba sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka Baharudin mengatakan tes urine atau tes narkoba ini Untuk memastikan honorer bebas narkoba.
"Kebetulan saat ini seluruh honorer kita sedang menjalani tes narkoba, ini untuk syarat perpanjangan kontrak," kata Baharudin belum lama ini.
Tes bebas narkoba ini menurutnya baru diwajibkan untuk seluruh tenaga kontrak tahun ini sesuai surat edaran ke Dinsos.
"Jika nanti ada honorer dinsos positif narkoba maka kontrak tidak diperpanjang, secara otomatis berhenti, tapi alhamdulilah 38 honorer dinsos bebas narkoba karena hasilnya negatif," ujarnya.
Alfi staf Badan Nasional Kabupaten (BNK) Bangka mengatakan pihaknnya hanya membantu pemerintah Kabupaten Bangka untuk melakukan pemeriksaan tes narkotika.
"Tapi bukan kita saja, honorer bisa juga tes di RSJ atau di RSUD," katanya.
Ia mengaku ada tujuh variabel tes urine untuk memastikan bebas narkoba antara lain, sabu dan morfin.
"Paling beberapa menit hasil nya sudah kita ketahui positif atau negatif," ujarnya.
Sementara Pejabat Bupati Bangka Muhammad Haris membenarkan ada ribuan honorer di Bangka wajib tes bebas narkoba sebagai syarat perpanjangan kontrak.
"Ya ada ribuan tenaga kontrak semua wajib tes narkoba," kata Haris.
Tes narkoba ini menurutnya guna memastikan semua honorer sehat, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diingikan sehingga seluruh honorer punya akhlak yang baik. MI/Rendy Ferdiansyah Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News