Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, bertempat di Ruang Hasjrul Harahap Blok I Lantai 4 Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Melalui pelaksanaan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup,” ujarnya.
MoU dengan Kementerian Kehutanan meliputi penyelenggaraan rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, perlindungan hutan dan penegakan hukum kehutanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, perhutanan sosial, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara dan ketahanan nasional dan bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh para pihak.
Sementara itu MoU dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup meliputi pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan, dukungan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan pengendalian lingkungan hidup, dukungan pemberdayaan wilayah pertahanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi dan kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Turut hadir dalam kegiatan di antaranya Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Kababinkum, Waaster Panglima TNI, para pejabat utama Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup serta tamu undangan lainnya. Dok. Puspen TNI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News