Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar mulai 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 mendatang untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19).
Namun saat malam Idulfitri 1441 H sejumlah jalan di Ibu Kota masih ramai oleh kerumunan warga hingga menimbulkan kemacetan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Indrianto Eko Suwarso Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News