Jakarta: Mantan anggota DPR Komisi V Musa Zainuddin divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, Rabu, 15 November 2017. Politikus PKB ini terbukti menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. ANTARA/Hafidz Mubarak A Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News