Gresik: Presiden menyerahkan sebanyak 2.020 sertifikat tanah di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Senin, 27 Januari 2020. Pemberian sertifikat ini sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat di lima wilayah, yakni Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Bangkalan. Antara Foto/Umarul Faruq Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News