Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus cyber pornografi "Official Loli Candy's Group" pada media sosial Facebook. ANTARA/Rivan Awal Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News