Ketua KPAI Asrorun Niam (kedua kiri) bersama Wakil KPAI Susanto (kiri), Perwakilan Kemensos Puji Astuti (kedua kanan), dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel (kanan) memberikan keterangan atas penanganan kasus cyber pornografi di Facebook.
Ketua KPAI Asrorun Niam (kedua kiri) bersama Wakil KPAI Susanto (kiri), Perwakilan Kemensos Puji Astuti (kedua kanan), dan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPA Indonesia, Reza Indragiri Amriel (kanan) memberikan keterangan atas penanganan kasus cyber pornografi di Facebook.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak yang diunggah ke grup Facebook Official Loli Candy's Group. Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota 7.497 orang. Berdasarkan penyidikan, terdapat 500 video dan 100 foto berkonten kekerasan terhadap anak.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya membekuk empat pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak yang diunggah ke grup Facebook Official Loli Candy's Group. Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota 7.497 orang. Berdasarkan penyidikan, terdapat 500 video dan 100 foto berkonten kekerasan terhadap anak.

KPAI Minta Polda Metro Selidiki Grup FB Paedofil

21 Maret 2017 15:41
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Polda Metro Jaya untuk mengidentifikasi dan melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus cyber pornografi "Official Loli Candy's Group" pada media sosial Facebook. ANTARA/Rivan Awal 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News paedofil