Surabaya: PT Kereta Api Indonesia (KAI) melayani angkutan barang khusus berupa limbah dengan menggandeng anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia Logistik (Kalog) dan perusahaan pengelola limbah bahan berbahaya beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Angkutan limbah B3 dengan menggunakan KA ini merupakan pertama kalinya di Indonesia. Antara Foto/Didik Suhartono Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News