Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan barang rampasan dari tangan koruptor kepada lima instansi negara untuk dimanfaatkan. Plt Hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi dan pemanfaatan asset recovery.
Lima instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Barang rampasan dihibahkan KPK itu adalah kendaraan, tanah dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar.
Hibah dari barang-barang tersebut akan dihelat secara simbolik di Gedung Merah Putih dan dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. MI/Adam Dwi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News