Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menunggu panggilan penyidik saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2019.
Nur Kholis Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag terkait kasus dugaan jual beli Jabatan di Kemenag 2018-2019.
Nur Kholis Setiawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag terkait kasus dugaan jual beli Jabatan di Kemenag 2018-2019.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin (HRS).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim Haris Hasanuddin (HRS).

Sekjen Kemenag Penuhi Panggilan KPK

27 Maret 2019 12:07
Jakarta: Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu, 27 Maret 2019. Nur Kholis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy terkait kasus dugaan jual beli Jabatan di Kemenag 2018-2019. Antara Foto/Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News OTT Romahurmuziy