Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.
Dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dibawa petugas untuk dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2019.
Salah satu tersangka berinisial RB mengungkapkan kekesalannya terhadap Novel.
Salah satu tersangka berinisial RB mengungkapkan kekesalannya terhadap Novel. "Tolong dicatat saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," kata RB saat akan dipindahkan ke Bareskrim Mabes Polri. RB tidak menjelaskan secara rinci pengkhianatan apa yang dilakukan Novel.
Kedua tersangka keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, mereka kemudian memasuki mobil tahanan untuk kemudian diberangkatkan ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Kedua tersangka keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.26 WIB. Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, mereka kemudian memasuki mobil tahanan untuk kemudian diberangkatkan ke rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua tersangka teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam. Dua pelaku berinisial RB dan RM tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota polisi.
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua tersangka teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis, 26 Desember 2019 malam. Dua pelaku berinisial RB dan RM tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan anggota polisi.

Tersangka Penyiram Novel Dipindah ke Bareskrim

28 Desember 2019 15:37
Jakarta: Penahanan dua tersangka pelaku teror penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu, 28 Desember 2019. Polisi berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan anggota Polri aktif dengan insial RM dan RB. ANTARA FOTO/Abdul Wahab

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News novel baswedan