Mie Bikini Produk Ilegal
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Petugas menunjukkan mi Bikini (bihun kekinian) yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mie Bikini Produk Ilegal

09 Agustus 2016 07:25
Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito (kedua kiri) bersama jajaran BPOM Pusat menunjukkan mie Bikini (Bihun Kekinian) yang disita saat konferensi pers di Jakarta, Senin (8/8/2016). BPOM memastikan mie Bikini yang diproduksi di Depok merupakan produk ilegal dan menjurus ke arah pornografi. ANTARA/Reno Esnir/MI/Galih Pradipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News makanan ilegal