Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memeriksa barang bukti berupa paket narkotika golongan I yang dikirim lewat Pos dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis, 29 Maret 2018.
Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali memeriksa barang bukti berupa paket narkotika golongan I yang dikirim lewat Pos dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis, 29 Maret 2018.
Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan pengiriman dua paket narkoba dengan berat total 1,01Kg berisi zat ADB Chminaca dari Tiongkok dan satu paket seberat 1,01Kg berisi zat AMB Fubinaca dari Belanda yang diduga bahan tembakau gorila dan berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Denpasar.
Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan pengiriman dua paket narkoba dengan berat total 1,01Kg berisi zat ADB Chminaca dari Tiongkok dan satu paket seberat 1,01Kg berisi zat AMB Fubinaca dari Belanda yang diduga bahan tembakau gorila dan berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Denpasar.
Sebelumnya, pada 22 Maret 2018 lalu, petugas mengungkap pabrik tembakau gorila. Dari pengungkapan tersebut petugas menangkap dua tersangka dan menyita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorila, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna, dan perasa serta mesin pencampur.
Sebelumnya, pada 22 Maret 2018 lalu, petugas mengungkap pabrik tembakau gorila. Dari pengungkapan tersebut petugas menangkap dua tersangka dan menyita 2,5 kg zat 5-Fluoro ADB, 1,5 kg zat FUB-AMB, 27,8 kg tembakau gorila, 20 kg tembakau kering, 699 batang cerutu, puluhan botol zat pewarna, dan perasa serta mesin pencampur.

Penyelundupan Bahan Baku Tembakau Gorila Digagalkan

30 Maret 2018 09:04
Kuta: Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan tiga paket narkoba dengan berat total dua kilogram yang ditaksir nilainya mencapai Rp1,7 miliar. Ketiga paket narkoba tersebut diduga bahan tembakau gorila dan berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Denpasar. ANTARA/Nyoman Budhiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News halusinasi tembakau gorilla