Kuta: Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menggagalkan penyelundupan tiga paket narkoba dengan berat total dua kilogram yang ditaksir nilainya mencapai Rp1,7 miliar. Ketiga paket narkoba tersebut diduga bahan tembakau gorila dan berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Denpasar. ANTARA/Nyoman Budhiana Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News