Jakarta: Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Dalam sidang yang mengagendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi tersebut Ratna kembali menunjukkan salam dua jari. Antara/MI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News