Kepala BPOM Serang Mohamad Kashuri (kanan) bersama petugas lainnya memeriksa kemasan makanan pendamping ASI ilegal saat melakukan penggerebekan di Pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis.
Kepala BPOM Serang Mohamad Kashuri (kanan) bersama petugas lainnya memeriksa kemasan makanan pendamping ASI ilegal saat melakukan penggerebekan di Pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis.
Produk makan bayi yang dijual secara online ini tidak memiliki standardisasi mutu dan keamanan pangan dan bila dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit diare.
Produk makan bayi yang dijual secara online ini tidak memiliki standardisasi mutu dan keamanan pangan dan bila dikonsumsi dapat menimbulkan penyakit diare.

BPOM Gerebek Pabrik Makanan Bayi Ilegal

16 September 2016 08:58
Metrotvnews.com, Tangerang Selatan: Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang melakukan penggerebekan pabrik makanan pendamping air susu ibu (ASI) ilegal yang tidak memiliki izin edar di Pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (15/9/2016). ANTARA/Muhammad Iqbal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News makanan ilegal