Taufik Hidayat (47) seorang petani karet yang tercatat sebagai warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penulak Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 25 kilogram.
Taufik Hidayat (47) seorang petani karet yang tercatat sebagai warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penulak Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 25 kilogram.
"25 kilogram sabu itu disimpan tersangka dengan menggunakan bungkus teh Cina dan dimasukkan dalam kardus. Tersangka ini merupakan pengedar yang membawa sabu dari Aceh," kata Rudi saat melakukan gelar perkara, Kamis, 11 Februari 2021.
Rudi mengungkapkan, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dalam aksinya, Taufik bergerak seorang diri untuk menyelundupkan sabu.
Rudi mengungkapkan, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dalam aksinya, Taufik bergerak seorang diri untuk menyelundupkan sabu.

Bawa Sabu 25 Kg, Taufik Hidayat Ditangkap Polisi

11 Februari 2021 18:17
Musi Banyuasin: Taufik Hidayat (47) seorang petani karet yang tercatat sebagai warga Desa Kota Baru, Kecamatan Penulak Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan lantaran kedapatan membawa sabu sebanyak 25 kilogram.

Penangkapan Taufik berlangsung di Jalan Lintas, Kelurahan Balai Agung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan pada Rabu, 10 Februari 2021, kemarin sekitar pukul 16.15WIB.

Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, 25 kilogram sabu itu disimpan oleh Taufik di dalam kardus.

Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan mobil mewah jenis Pajero Sport dengan plat nomor BG 1527 P warna putih.

"25 kilogram sabu itu disimpan tersangka dengan menggunakan bungkus teh Cina dan dimasukkan dalam kardus. Tersangka ini merupakan pengedar yang membawa sabu dari Aceh," kata Rudi saat melakukan gelar perkara, Kamis, 11 Februari 2021.

Rudi mengungkapkan, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Dalam aksinya, Taufik bergerak seorang diri untuk menyelundupkan sabu. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News narkoba sabu kasus narkoba