Solok: Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat menangkap seekor harimau sumatera yang sempat berkeliaran di Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok. Harimau tersebut masuk ke dalam perangkap.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi, harimau tersebut merupakan harimau yang pernah dilepasliarkan pihak BKSDA Sumbar bersama tim gabungan lainnya beberapa waktu lalu," kata dokter hewan Kartika Amarilis yang sekaligus Manajer Operasional PR-HSD ARSARI di Arosuka.
Kartika mengatakan hal itu setelah melakukan pencocokan tanda pengenal berupa gelang dari binatang dilindungi tersebut.
Menanggapi hal itu, Petugas Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar Rully Permana menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak dikehendaki tersebut. Ia juga meminta maaf kepada warga di Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek karena aktifitas perekonomian mereka sempat terganggu akibat peristiwa itu.
"Atas nama BKSDA Sumatera Barat mewakili pimpinan dan rekan-rekan yang masih bertugas di Jorong Lurah Ingu hari ini, kami menyampaikan permohonan maaf," kata dia.
Sementara itu, Kepala BKSDA Resor Konservasi Wilayah (RKW) Solok, Afrilius mengatakan harimau tersebut akhirnya masuk ke dalam perangkap yang telah diumpan dengan seekor anjing.
"Diduga ada dua ekor harimau, yakni satu di Jorong Rawang Gadang dan satu lagi di Jorong Lurah Ingu. Namun harimau yang baru berhasil ditangkap hari ini di Jorong Rawang Gadang," katanya.
"Sampai saat ini masih tersisa tiga perangkap lagi dengan umpan berupa ayam, anjing, dan kambing untuk menangkap satu harimau lagi," tambahnya. AFP PHOTO/Kariadil Harefa Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News