Padangsidimpuan: Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan, Sumatera Utara berhasil mengungkap ratusan tersanka kasus tindak pidana narkoba. Mulai dari bandar, kurir hingga pengedar narkoba dibekuk.
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Dudung Setiawan mengatakan mulai dari Bulan Januari hingga Mei 2024 personil dari Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba baik dari bandar, kurir dan pengedar berhasil diamankan.
101 tersangka dengan barang bukti berupa sabu, ganja dan pil ekstasi yang diedarkan oleh jaringan narkoba di wilayah Padang Sidimpuan berhasil diungkap.
Kapolres Padang Sidimpuan, juga menjelaskan dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum nya, mulai dari peredaran paling bawah, informasi dan dukungan masyarakat sangat membantu polisi untuk bergerak dan terus memantau para pengedar di wilayah Padang Sidimpuan.
Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Dudung Setiawan meminta kepada masyarakat, Tokoh Agama untuk terus bersinergi memperkuat pemberantasan narkoba di Wilayah Padang Sidimpuan. MetroTV/Sulaiman Siregar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News