Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar membongkar dua unit bangunan kios liar di Jalan Rakutta Sembiring Lorong IV Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang Pematang Siqntar, Kamis, 7 Desember 2023.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar membongkar dua unit bangunan kios liar di Jalan Rakutta Sembiring Lorong IV Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang Pematang Siqntar, Kamis, 7 Desember 2023.
Pembongkaran kios tersebut sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Sat PP Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.11.1/1753/SATPOL/XII/2023 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 300.1.1/1634/XII/2023 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran.
Pembongkaran kios tersebut sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Sat PP Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.11.1/1753/SATPOL/XII/2023 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 300.1.1/1634/XII/2023 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran.

Satpol PP Pematang Siantar Bongkar Bangunan Liar Tak Miliki Izin

07 Desember 2023 18:55
Pematangsiantar: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematang Siantar membongkar dua unit bangunan kios liar di Jalan Rakutta Sembiring Lorong IV Kanan, Kelurahan Sigulang-gulang Pematang Siqntar, Kamis, 7 Desember 2023.

Pembongkaran kios tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen.

Pembongkaran kios tersebut sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Sat PP Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.11.1/1753/SATPOL/XII/2023 berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 300.1.1/1634/XII/2023 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran.

Pariaman mengatakan, sebelum menuju lokasi, personel yang bertugas berkumpul di kantor Satpol PP Pematang Siantar. Selanjutnya personel menuju lokasi. Setelah di lokasi, personel melakukan pembongkaran terhadap dua kios yang berdiri tanpa izin tersebut.

"Kita telah melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan kios yang berdiri tanpa izin atau liar. Kami berharap tidak ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin," tegasnya. MI/Apul Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News satpol pp Bangunan kontroversial Sumatra Utara