Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Joko Widodo sebagai presiden dan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden terpilih dalam Pilpres 2019. Penetapan dilakukan dalam sidang pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Minggu. 30 Juni 2019, setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Antara Foto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News