Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar melakukan konferensi pers terkait penangkapan AR, yang diduga menulis hasutan untuk menarik uang secara besar-besaran (rush money) melalui akun jejaring sosial, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/4/2016).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar melakukan konferensi pers terkait penangkapan AR, yang diduga menulis hasutan untuk menarik uang secara besar-besaran (rush money) melalui akun jejaring sosial, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/4/2016).
Irjen Boy Rafli Amar menyatakan AR ditangkap atas unggahannya yang berisi provokasi untuk mengajak masyarakat menarik dana besar-besaran dari bank yang ia tulis pada akun jejaring sosial miliknya bernama Abu Uwais.
Irjen Boy Rafli Amar menyatakan AR ditangkap atas unggahannya yang berisi provokasi untuk mengajak masyarakat menarik dana besar-besaran dari bank yang ia tulis pada akun jejaring sosial miliknya bernama Abu Uwais.
Kadiv Humas mengatakan foto yang diunggah tersangka AR menunjukkan tersangka seolah-olah tidur dengan dikelilingi uang yang ditariknya dari bank. Foto tersebut diberi keterangan 'Aksi rush money mulai berjalan, ayo ambil uang kita dari bank milik komunis'.
Kadiv Humas mengatakan foto yang diunggah tersangka AR menunjukkan tersangka seolah-olah tidur dengan dikelilingi uang yang ditariknya dari bank. Foto tersebut diberi keterangan 'Aksi rush money mulai berjalan, ayo ambil uang kita dari bank milik komunis'.

Polisi Tangkap Provokator Rush Money

26 November 2016 14:14
Metrotvnews.com, Jakarta:  Tim Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka penyebar isu 'rush money' berinisial AR alias Abu Uwais (31 tahun). Guru di sebuah SMK di Penjaringan, Jakarta Utara tersebut ditangkap pada Kamis (24/11/2016). Tersangka tidak ditahan namun dikenai wajib lapor. MI/Galih Pradipta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News rush money