Metrotvnews.com, Medan: Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/1/2017). Dalam persidangan tersebut majelis hakim menolak eksepsi Ramadhan Pohan. ANTARA/Irsan Mulyadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News