Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Eksepsi Ramadhan Pohan Ditolak

24 Januari 2017 15:04
Metrotvnews.com, Medan: Terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Rp15,3 miliar yang merupakan politikus Partai Demokrat, Ramadhan Pohan mengikuti sidang dengan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/1/2017). Dalam persidangan tersebut majelis hakim menolak eksepsi Ramadhan Pohan. ANTARA/Irsan Mulyadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News ramadhan pohan