Petugas menata barang bukti pakaian bekas sebelum konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas impor ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Petugas menata barang bukti pakaian bekas sebelum konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas impor ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer berisi sekitar 4.687 bale pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Pelabuhan Tanjung Priok.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer berisi sekitar 4.687 bale pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, sebanyak 2.060 bale pakaian bekas ilegal juga disita di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang yang diamankan mencapai sekitar Rp53,08 miliar.
Selain itu, sebanyak 2.060 bale pakaian bekas ilegal juga disita di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang yang diamankan mencapai sekitar Rp53,08 miliar.

​Bea Cukai Tindak 43 Kontainer Pakaian Bekas Impor Ilegal

23 Juni 2026 15:41
Jakarta: Petugas menata barang bukti pakaian bekas sebelum konferensi pers penindakan peti kemas pakaian bekas impor ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita 43 kontainer berisi sekitar 4.687 bale pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, sebanyak 2.060 bale pakaian bekas ilegal juga disita di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang yang diamankan mencapai sekitar Rp53,08 miliar. MI/Usman Iskandar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MUM)

News