Petugas memperlihatkan suplemen kesehatan ilegal sebelum dimusnahkan di pelataran kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan.
Petugas memperlihatkan suplemen kesehatan ilegal sebelum dimusnahkan di pelataran kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Abdul Rahim (keempat kanan) bersama Direskrim Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Hermawan (ketiga kanan) memusnahkan barang bukti di pelataran kantor BBPOM Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Abdul Rahim (keempat kanan) bersama Direskrim Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Hermawan (ketiga kanan) memusnahkan barang bukti di pelataran kantor BBPOM Makassar, Sulawesi Selatan.
BBPOM Makassar memusnahkan barang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1,4 miliar dengan total hasil penindakan selama tahun 2019 sebesar Rp2,1 miliar dari 33 kasus.
BBPOM Makassar memusnahkan barang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1,4 miliar dengan total hasil penindakan selama tahun 2019 sebesar Rp2,1 miliar dari 33 kasus.

BPOM Makassar Musnahkan Obat Hingga Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,4 M

31 Desember 2019 18:06
Makassar: BBPOM Makassar memusnahkan barang bukti sitaan berupa obat, suplemen kesehatan, kosmetik serta bahan makan ilegal dan tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan, mutu dan manfaat senilai Rp1,4 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 31 Desember 2019. Antara Foto/Arnas Padda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News bpom makanan ilegal