Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban dilaksanakan pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban dilaksanakan pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga. Kondisi taman selebar sekitar 3 meter sepanjang sekitar 1.000 meter lari di beberapa titik dijadikan lokasi penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga. Kondisi taman selebar sekitar 3 meter sepanjang sekitar 1.000 meter lari di beberapa titik dijadikan lokasi penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.
"Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," ucap Rian saat diwawancarai di sela - sela penertiban, Kamis 25 April 2024.
Rian menerangkan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Rian menerangkan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.

Puluhan Petugas Gabungan Tertibkan Taman Jati Pinggir Petamburan

25 April 2024 15:11
Jakarta: Puluhan petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban dilaksanakan pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.

Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan menindaklanjuti aduan warga. Kondisi taman selebar sekitar 3 meter sepanjang sekitar 1.000 meter lari di beberapa titik dijadikan lokasi penimbunan barang rongsok dan kandang ayam.

"Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh," ucap Rian saat diwawancarai di sela - sela penertiban, Kamis 25 April 2024.

Rian menerangkan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.

Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.

Ke depan, Ria mengaku akan berkordinasi dan meminta jajaran RW setempat untuk mengedukasi warga agar tidak mengokupasi lahan jalur hijau di bantaran Banjir Kanak Barat (BKB) tersebut. Dijelaskannya, di sepanjang jalur hijau bersentuhan dengan RW 01, 03, 04 dan RW 09 Kelurahan Petamburan.

"Mengenai kerusakan fasilitas, kita akan koordinasikan dengan UKPD terkait untuk perbaikan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) diminta menata Taman Jati Pinggir Petamburan. Sebab, taman yang berada di pinggir Kali Banjir Kanal Barat itu memprihatinkan karena tidak terurus.

Seperti yang disampaikan Ramli, 39, warga sekitar Petamburan, Jakpus. Dia menyampaikan kondisi taman semakin tidak terawat. Seperti area permainan anak-anak banyak yang berkarat dan berlubang.

“Salah satu permainan anak-anak ini saja bisa dilihat, berkarat dan bolong," ucap Ramli kepada Medcom.id, Kamis 25 April 2024. Medcom.id/Christian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News penertiban Ruang Terbuka Hijau jakarta