Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kota Depok memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkorpimda) Kota Depok memusnahkan barang bukti narkoba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat.
Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yakni 6,7 kg ganja, 862,2 gram sabu, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.000 lembar dan senjata api sebanyak 10 unit.
Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yakni 6,7 kg ganja, 862,2 gram sabu, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.000 lembar dan senjata api sebanyak 10 unit.
Petugas mengecek senjata api yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri, Depok, Jawa Barat.
Petugas mengecek senjata api yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri, Depok, Jawa Barat.

Kejari Depok Musnahkan 6,7 Kg Ganja dan 10 Unit Senjata Api

02 April 2019 15:04
Depok: Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yakni 6,7 kg ganja, 862,2 gram sabu, uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.000 lembar dan senjata api sebanyak 10 unit, Selasa, 2 April 2019. Barang bukti tersebut sudah melalui proses hukum di persidangan akhir. MI/Bary Fathahilah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News barang bukti pemusnahan senjata