Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 370 perusahaan di Bandung Raya ikut berkontribusi mencemari Sungai Citarum.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 370 perusahaan di Bandung Raya ikut berkontribusi mencemari Sungai Citarum.
Diantaranya  64 perusahaan mengeluarkan air limbah, 68 perusahaan mengeluarkan emisi udara, dan 65 perusahaan menghasikan limbah B3.
Diantaranya 64 perusahaan mengeluarkan air limbah, 68 perusahaan mengeluarkan emisi udara, dan 65 perusahaan menghasikan limbah B3.
Terlihat buih busa limbah pabrik di aliran sungai Citarum, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terlihat buih busa limbah pabrik di aliran sungai Citarum, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lebih dari Tiga Ratus Perusahaan di Bandung Cemari Sungai Citarum

20 September 2017 18:03
Metrotvnews.com, Bandung: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sebanyak 370 perusahaan di Bandung Raya ikut berkontribusi mencemari Sungai Citarum, Selasa (19/9/2017). Diantaranya 64 perusahaan mengeluarkan air limbah, 68 perusahaan mengeluarkan emisi udara, dan 65 perusahaan menghasikan limbah B3. ANTARA/M Agung Rajasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News pencemaran sungai