Metrotvnews.com, Bandung: Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Jawa Barat, Selasa (13/6/2017). Buni Yani menjalani sidang perdana perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait Surat Al Maidah ayat 51, saat berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. ANTARA/Agus Bebeng Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News