Orang tua dari Pegi Setiawan, Kartini, menangis histeris usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi. Dengan putusan ini, penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sah secara hukum.
Orang tua dari Pegi Setiawan, Kartini, menangis histeris usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi. Dengan putusan ini, penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sah secara hukum.
Beginilah ekspresi kebahagian Kartini usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi, pada Senin, 8 Juli 2024.
Beginilah ekspresi kebahagian Kartini usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi, pada Senin, 8 Juli 2024.
Isak tangis histeris ibunda tak tertahan setelah putusan hakim dibacakan.
Isak tangis histeris ibunda tak tertahan setelah putusan hakim dibacakan.
Dengan putusan ini penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah secara hukum.
Dengan putusan ini penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah secara hukum.

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Orang Tua Menangis Histeris

08 Juli 2024 11:22
Bandung: Orang tua dari Pegi Setiawan, Kartini, menangis histeris usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi. Dengan putusan ini, penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sah secara hukum.

Beginilah ekspresi kebahagian Kartini usai hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan permohonan kuasa hukum Pegi, pada Senin, 8 Juli 2024. Isak tangis histeris ibunda tak tertahan setelah putusan hakim dibacakan.

Dengan putusan ini penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah secara hukum. MetroTV/Iwan Gumilar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News Pegi Perong Kasus Pembunuhan Pembunuhan Vina Pengadilan bandung