Sejumlah jalan protokol Ibu Kota Jakarta yang biasanya ramai lalu lintas, terpantau lancar saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu, 24 Mei 2020. Suasana bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sangat sepi. Hanya beberapa kendaraan yang melintas. AFP PHOTO/Bagus Saragih
Sejumlah jalan protokol Ibu Kota Jakarta yang biasanya ramai lalu lintas, terpantau lancar saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu, 24 Mei 2020. Suasana bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sangat sepi. Hanya beberapa kendaraan yang melintas. AFP PHOTO/Bagus Saragih
Hal yang sama juga terlihat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Hanya terlihat beberapa mobil dan motor yang melintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hal yang sama juga terlihat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Hanya terlihat beberapa mobil dan motor yang melintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sementara Jalan Jenderal Sudirman juga sepi dari aktivitas lalu lintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sementara Jalan Jenderal Sudirman juga sepi dari aktivitas lalu lintas. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sepinya jalan-jalan protokol di Ibu Kota karena banyak warga yang memilih tinggal di rumah seperti imbauan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sepinya jalan-jalan protokol di Ibu Kota karena banyak warga yang memilih tinggal di rumah seperti imbauan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Lebaran, Jalan Protokol Jakarta Lengang

24 Mei 2020 13:41
Jakarta: Sejumlah jalan protokol Ibu Kota Jakarta yang biasanya ramai lalu lintas, terpantau lancar saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Minggu, 24 Mei 2020.

Suasana bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat sangat sepi. Hanya beberapa kendaraan yang melintas.
 
Hal yang sama juga terlihat di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Hanya terlihat beberapa mobil dan motor yang melintas.

Sementara Jalan Jenderal Sudirman juga sepi dari aktivitas lalu lintas. 

Sepinya jalan-jalan protokol di Ibu Kota karena banyak warga yang memilih tinggal di rumah seperti imbauan Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar mulai 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 mendatang untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona (covid-19). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/AFP PHOTO/Bagus Saragih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News lebaran idul fitri