Jayapura: Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) perseorangan di Papua. Arahan penyerahan dilakukan di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu, 31 Agustus 2022.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) cukup besar yaitu mencapai angka 61 persen. Selain itu, menurut Presiden, UMKM juga memberikan kontribusi yang besar dalam sektor ketenagakerjaan.
Jokowi juga menyampaikan bahwa dari 64 juta UMKM di Indonesia, baru 1,8 juta UMKM yang telah memiliki NIB.
Presiden menjelaskan bahwa dengan adanya NIB para pelaku UMKM telah menjadi pengusaha formal dan memiliki akses permodalan di bank, seperti mengambil kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 3 persen. Bunga tersebut, kata Presiden, merupakan subsidi dari pemerintah agar UMKM di Tanah Air mampu berkembang secara cepat.
Selanjutnya, Presiden mengingatkan para pelaku usaha untuk melakukan penghitungan secara detail sebelum mengambil pinjaman di bank. Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar para pelaku UMKM bijak dalam menggunakan pinjaman bank yang telah diberikan. Foto: BPMI Setpres Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News