Metrotvnews.com, Jakarta: Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Amran HI Mustary mendatangi KPK, Kamis (17/11/2016). Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara itu menandatangani berkas perpanjangan masa penahanan dirinya yang ditahan di rutan KPK cabang Polres Metro Jakarta Pusat. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News