Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengagalkan penyelundupan 8.000 ekor ketam tapak kuda. Satwa dilindungi tersebut akan dikirim ke Malaysia.
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengagalkan penyelundupan 8.000 ekor ketam tapak kuda. Satwa dilindungi tersebut akan dikirim ke Malaysia.
Atas kasus tersebut, Tim Ditpolair Sumsel menangkap dua pelaku berinisial SF (46) warga Dusun V,  Kabupaten Banyuasin, dan FS (46) warga Tanjung Jabung Barat, Jambi. Selain itu, dua unit kapal motor juga ikut disita sebagai barang bukti.
Atas kasus tersebut, Tim Ditpolair Sumsel menangkap dua pelaku berinisial SF (46) warga Dusun V, Kabupaten Banyuasin, dan FS (46) warga Tanjung Jabung Barat, Jambi. Selain itu, dua unit kapal motor juga ikut disita sebagai barang bukti.
Saat ini habitat ketam tapak kuda hampir punah akibat penjualan bebas yang dilakukan nelayan nakal.
Saat ini habitat ketam tapak kuda hampir punah akibat penjualan bebas yang dilakukan nelayan nakal.
Di Malaysia sendiri, telur ketam tapak kuda dijadikan santapan nikmat dengan harga tinggi. Yakni mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu untuk satu ekor siap saji.
Di Malaysia sendiri, telur ketam tapak kuda dijadikan santapan nikmat dengan harga tinggi. Yakni mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu untuk satu ekor siap saji.

Penyelundupan 8 Ribu Ketam Tapak Kuda Digagalkan

08 Maret 2017 14:13
Metrotvnews.com, Palembang: Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 8.000 ekor ketam tapak kuda ke Malaysia, Rabu (8/3/2017). Dua pelaku beserta kapal motor diamankan petugas. MI/Dwi Apriani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News satwa dilindungi