Metrotvnews.com, Pekanbaru: Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap tiga truk kontainer berisi sekitar 127 meter kubik kayu ilegal di Riau. Kayu-kayu tersebut diduga merupakan hasil pembalakan liar di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. ANTARA/MI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News