Sidoarjo: Sekelompok oknum perguruan silat di Kabupaten Sidoarjo melakukan pengeroyokan terhadap warga di depan sebuah minimarket. Aksi tersebut terekam CCTV, dan polisi berhasil menangkap lima pelaku.
Dalam rekaman CCTV itu terlihat sekelompok remaja tiba-tiba mendatangi sebuah minimarket di kawasan Ngaban, Tanggulangin, Sidoarjo pada Senin 19 Februari 2024 malam lalu. Mereka melakukan pengeroyokan pada salah satu warga yang mengenakan kaos sebuah komunitas perguruan silat lainnya.
Para pelaku dengan membabi buta memukul korban dengan tangan kosong. Ada pula yang melakukan pemukulan dengan menggunakan helm.
Beruntung ada warga dan pegawai minimarket melerai, dan para pengeroyok selanjutnya ngeloyor pergi. Sementara korban inisial Frp, 25, yang mengalami luka di pelipis, kemudian melapor ke polisi.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi berhasil menangkap lima pelaku, yaitu Rha, Drm dan Raf. Dua pelaku lain masih di bawah umur, yaitu Iam dan Mtdp.
"Para pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk membalas dendam. Menurut pengakuan ada rekan mereka yang mengalami nasib sama, dengan para pelaku dari oknum perguruan silat lain," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat, 8 Maret.
Akibat perbuatannya itu, para tersangka dikenakan pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 7 tahun. MI/Heri Susetyo Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News