Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus dugaan suap anggota DPR RI terkait proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti mendengarkan kesaksian saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/6/2016). Dalam sidang lanjutan yang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut Jaksa menghadirkan lima saksi yang merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu Kepala Bagian Program Dan Anggaran - Biro Perencanaan Dan Kerja Sama Luar Negeri Wing Kusbimanto, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Subagiono, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU A Hasanudin, Sekjen Taufik Widjojono dan Dirjen Bina Marga Hediyanto Husaeni. MI/Rommy Pujianto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News