Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyerahkan sejumlah berkas jawaban, keterangan dan alat bukti terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News