Jakarta: Pengusaha Mujib Mustofa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. Mujib Mustofa diyakini bersalah menyuap mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda, Senin, 10 Februari 2020. Antara Foto/Aditya Pradana Putra Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News