Petugas Satresnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat meringkus pengedar sabu yang sudah berusia lansia. Pelaku ternyata telah berprofesi sebagai pengedar sabu selama 10 tahun.
Petugas Satresnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat meringkus pengedar sabu yang sudah berusia lansia. Pelaku ternyata telah berprofesi sebagai pengedar sabu selama 10 tahun.
Pengedar narkoba jenis sabu yang telah berusia lansia berinisial T ini, berhasil diringkus petugas satresnarkoba Karawang, usai petugas mendapatkan laporan terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Karawang Kota.
Pengedar narkoba jenis sabu yang telah berusia lansia berinisial T ini, berhasil diringkus petugas satresnarkoba Karawang, usai petugas mendapatkan laporan terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Karawang Kota.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukannya dengan sistem tempel, dimana pelaku dan calon pembeli telah bersepakat untuk menaruh sabu dan uang di tempat yang telah ditentukan.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukannya dengan sistem tempel, dimana pelaku dan calon pembeli telah bersepakat untuk menaruh sabu dan uang di tempat yang telah ditentukan.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama 10 tahun terakhir. Pelalu mengaku menjalankan profesi ini karena terdesak kebutuhan hidup. Menurut pengakuannya, selama ini sabu dipasok dari jakarta.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama 10 tahun terakhir. Pelalu mengaku menjalankan profesi ini karena terdesak kebutuhan hidup. Menurut pengakuannya, selama ini sabu dipasok dari jakarta.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini ditahan di Mapolres Karawang. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman mati.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini ditahan di Mapolres Karawang. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman mati.

10 Tahun Jadi Pengedar Sabu, Seorang Kakek Akhirnya Diringkus Polisi

25 Juli 2023 12:41
Karawang: Petugas Satresnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat meringkus pengedar sabu yang sudah berusia lansia. Pelaku ternyata telah berprofesi sebagai pengedar sabu selama 10 tahun.

Pengedar narkoba jenis sabu yang telah berusia lansia berinisial T ini, berhasil diringkus petugas satresnarkoba Karawang, Jawa Barat, usai petugas mendapatkan laporan terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Karawang Kota.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka melakukannya dengan sistem tempel, dimana pelaku dan calon pembeli telah bersepakat untuk menaruh sabu dan uang di tempat yang telah ditentukan.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengedarkan sabu selama 10 tahun terakhir. Pelalu mengaku menjalankan profesi ini karena terdesak kebutuhan hidup. Menurut pengakuannya, selama ini sabu dipasok dari jakarta.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini ditahan di Mapolres Karawang. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman mati. MetroTV/Bambang Aris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Sabu narkoba narkotika Jawa Barat