Sumatra Utara: Mewujudkan Samosir Green Island, pemerintah pusat akan membangun Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Hariara Kabupaten Samosir Sumatra Utara.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Sumut Erly Nurmeida Silalahi mengatakan pemerintah pusat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dalam mewujudkan Samosir Green Island. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya pembangunan IPLT dan TPA agar pembuangan limbah rumah tangga tidak langsung mengalir ke danau dan badan drainase yang dapat menimbulkan pencemaran air yang bisa menggangu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
"Diharapkan Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mendukung dengan menyelesaikan segala kendala yang tejadi guna kelancaran pembangunan IPLT dan TPA," kata Erly saat meninjau lokasi pembangunan IPLT dan TPA di Desa Hariara Pintu Samosir, Selasa, 19 September 2023.
Dia menjelaskan pembangunan IPLT akan dilaksanakan selama 7 bulan (210 hari kalender) yang dikerjakan oleh PT. Parsaoran Membangun dengan nilai kontrak Rp10.428.381.000 sedangkan untuk pembangunan TPA sedang dikerjakan dan akan dilaksanakan selama 9 bulan (270 hari kalender) oleh PT. Lestari Siboan Tua dengan nilai kontrak Rp27.022.705.000.
Dia mengakui ada beberapa kendala penghambat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, diantaranya akses jalan, penyediaan listrik, tindak lanjut hasil penebangan pohon dan pembuangan disposal hasil land clearing.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bupati Samosir Rudi Siahaan mengungkapkan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen dalam penanganan jalan akses pembangunan IPLT dan TPA dengan penghamparan sirtu dan pemadatan jalan akses. Pemkab Samosir juga akan mengalokasikan anggaran untuk perkerasan
jalan pada tahun 2024 dan hotmix pada tahun 2025/2026.
"Pemkab Samosir berharap Balai PPW Sumut dapat membantu untuk perbaikan jalan akses menuju lokasi Pembangunan IPLT dan TPA Samosir pada tahun 2023," kata Rudi.
Sementara upaya untuk ketersediaan listrik, Pemkab Samosir telah berkoordinasi dengan pihak PLN Rayon Sidikalang Cabang Berastagi dan telah membayarkan biaya pengadaan jaringan listrik untuk pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan.
Kemudian sebagai tindak lanjut penebangan pohon dia berharap kepada pihak ketiga dalam pembangunan IPLT untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Samosir terkait administrasi pemanfaatan tegakan pohon yang berada di area pekerjaan dan tempat pembuangan disposal. MI/Apul Iskandar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News