Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Emirsyah diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
Emirsyah diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar Diperiksa KPK

01 Maret 2017 12:45
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2017). Emirsyah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dalam bentuk transfer uang dan pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia pada periode 2005-2014 yang nilainya diduga lebih dari USD4 juta, atau setara dengan Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce dengan tersangka Dirut PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. ANTARA/Reno Esnir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News emirsyah satar tersangka