Sebanyak 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe, Rabu, 22 November 2023.
Sebanyak 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe, Rabu, 22 November 2023.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan bahwa pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR, dan IOM.
Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan bahwa pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR, dan IOM.
"Keberadaan imigran Rohingya tanggung jawab mereka. Pada hari ini mereka relokasi ke Lhokseumawe serta ditempatkan di lokasi penampungan bekas kantor imigrasi," katanya.
Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.
Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

36 Imigran Rohingya di Aceh Timur Direlokasi ke Lhokseumawe

23 November 2023 09:32
Banda Aceh: Sebanyak 36 imigran Rohingya yang ditampung Idi Sport Center (ISC) direlokasi atau dipindahkan ke Kota Lhokseumawe, Rabu, 22 November 2023. 

Kepala Kepolisian Resor Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan bahwa pemindahan imigran tersebut merupakan keputusan imigrasi serta lembaga internasional, UNHCR, dan IOM.

"Keberadaan imigran Rohingya tanggung jawab mereka. Pada hari ini mereka relokasi ke Lhokseumawe serta ditempatkan di lokasi penampungan bekas kantor imigrasi," katanya.

Pemindahan imigran Rohingya tersebut menggunakan satu unit mobil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Timur. Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian.

AKBP Andy menjelaskan bahwa pemindahan imigran tersebut karena Kabupaten Aceh Timur tidak memiliki fasilitas yang layak untuk menampung pengungsi lintas negara seperti mereka.

"Selain itu, masyarakat juga menolak keberadaan imigran Rohingya. Hal ini bisa dilihat beberapa waktu lalu, ada imigran Rohingya ditolak mendarat. Hanya oknum yang memiliki kepentingan tertentu yang menyetujui," imbuh dia.

Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 19 November sekitar pukul 02.00 WIB.

Selanjutnya, puluhan imigran ilegal yang terdiri atas 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak tersebut, dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. AFP PHOTO/Chaideer Mahyuddin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News rohingya aceh